Polsek Rengasdengklok Menghadiri Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum Pada Pilkada 2024 Tingkat Kec.Kutawaluya

    Polsek Rengasdengklok Menghadiri Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum Pada Pilkada 2024 Tingkat Kec.Kutawaluya

    Polres Karawang Polda Jawa Barat - Polsek Rengasdengklok Polres Karawang Polda Jabar melaksanakan monitoring Kegiatan Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum pada Pilkada tahun 2024
    Selasa (09/07/2024)

    Kegiatan Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum yang dilaksanakan PPK Kec.Kutawaluya berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Kutawaluya Kabupaten Karawang menghadirkan narasumber Kasie intel Kejaksaan negeri Karawang Akhmad Sugiarto S.H, Kabid Disduk Catpil Abdul Majid serta perwakilan dari KPU Kab.Karawang Yudi

    Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Kutawaluya Ade Setiawan SSTP., M.M, Panit Samapta Polsek Rengasdengklok Ipda W.Supriantoro S.H, anggota unit intelkam Bripka H.Rifa Nurikhwan S.E, Danposramil Kec.Kutawaluya Peltu Jagurdin, Ketua PPK Kec.Kutawaluya Abd.Rahman Wahid, Ketua Panwascam Khaerudin, para Kepala Desa Se-Kutawaluya serta PPS Se - Kec.Kutawluya

    Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Wirdhanto Hadicaksono S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Rengasdengklok AKP H.Edi Karyadi S.H mengatakan kehadiran anggota kepolisian dalam rangka monitoring dan pengamanan acara sosialisasi dan penyuluhan Hukum Pilkada Tahun 2024

    "Kami melakukan pengamanan sekaligus monitoring kegiatan Sosialisasi dan penyuluhan hukum menjelang Pilkada tahun 2024 yang diselenggarakan oleh PPK Kec.Kutawaluya , " Ujar Kapolsek AKP H.Edi Karyadi, Rabu (10/07/2024)

    Menurut Kapolsek, dengan adanya sosialisasi dan penyuluhan hukum diharapkan pelaksanaan Pilkada 2024 berjalan aman dan Kondusif

    "Saya berharap dengan adanya sosialisasi dan penyuluhan hukum Pilkada 2024, seluruh penyelenggara Pemilu yang terlibat dapat memahami ketentuan yang telah dintentukan dan menjalankan tugas sesuai aturan yang telah ditentukan. Sehingga pelaksanaan Pilkada berjalan aman, lancar dan Kondusif , " Ujarnya

    Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Perjanjian Kerjasama antara Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karawang dengan Kejaksaan Ngeri Karawang Nomor 1/PR.07-PKS/3215/2023 dan B-35/M.2.26/Gs.1/04/2023 tanggal 12 April 2023 tentang sinegritas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Dalam Penyelengaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024.

    Polres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono

    KARAWANG

    KARAWANG

    Artikel Sebelumnya

    Tekan Aksi Premanisme Unit Reskrim Polsek...

    Artikel Berikutnya

    Sinergitas TNI, POLRI Dalam Mengikuti Kegiatan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Anggota PAM TPS Polsek Batujaya Monitoring pelaksanaan kegiatan Pemungutan suara di 10 (sepuluh) TPS yang ada di Desa Segarjaya Kec. Batujaya Kab. Karawang 
    Anggota PAM TPS Polsek Tirtajaya Monitoring pelaksanaan kegiatan Pemungutan suara di 10 (sepuluh) TPS yang ada di Desa Bolang Kec. Tirtajaya Kab. Karawang 
    Sinergitas Polri dan TNI, Jaga Kamtibmas saat Pemungutan Suara di TPS

    Ikuti Kami